Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menyambut baik rencana perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ).

“Kami menyambut baik perubahan Raperda RDTR dan PZ, karena Kepulauan Seribu sangat menanti adanya perubahan ini, baik pulau pribadi maupun pulau pemerintah,” kata Junaedi saat mengikuti rapat Konsultasi Publik dan Penggalian Usulan yang dihelatkan secara virutual dari Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (04/02/2021).

Junaedi mengaku, beberapa pulau di wilayah Kepulauan Seribu ingin adanya perubahan Raperda RDTR dan PZ, sehingga bisa memanfaatkan ruang terbuka hijau.

“Beberapa pulau seperti Pulau Macan dan Pulau Belanda ingin perubahan peruntukan ruang terbuka hijau menjadi zona perdagangan dan jasa, sehingga bisa membangun pulau,” tambahnya.