Petugas Sudin Gulkarmat Berhasil Evakuasi Ular Sanca di Kelurahan Pulau Tidung
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi ular sanca di jalan Kampung Baru RT 001/003 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya menerima laporan pukul 06.00 WIB terkait penemuan ular sanca oleh warga di pinggir pantai.
"Lima petugas langsung menuju kelokasi untuk mengevakuasi ular tersebut," ujar Eko, Jumat (05/02/2021).
Eko menambahkan, petugas memerlukan waktu tiga puluh menit untuk mengevakuasi ular sanca sepanjang empat meter.
“Ular sanca selanjutnya dibawa ke pos jaga Pulau Tidung sebelum dilepasliarkan di pulau tidak berpenghuni," pungkasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Petugas Sudin Gulkarmat Berhasil Evakuasi Ular Sanca di Kelurahan Pulau Tidung" ?