Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi ular sanca di halaman rumah warga jalan Kampung Baru RT 02/03 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya menerima laporan dari pemilik rumah terkait adanya ular sanca di halaman rumahnya.
"Empat personel langsung menuju kelokasi penemuan ular sanca," kata Eko, Selasa (09/02/2021).
Eko menambahkan, ular sanca sepanjang 60 cm berhasil dievakuasi dan diamankan agar tidak membahayakan pemilik rumah, maupun warga yang melintas.
"Ular sanca kemudian dilepasliarkan di pulau tidak berpenghuni agar hidup layak di habitat aslinya," pungkasnya.