Petugas Gabungan Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menggelar operasi tertib masker di Pulau Pramuka.
Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, operasi yang dilakukan di dermaga utama, lingkungan warga, dan jalan protokol, melibatkan Satpol PP, Polsek Kepulauan Seribu Utara, FKDM, LMK, RT, RW serta kelurahan setempat.
"Operasi tertib masker rutin dilakukan untuk mencegah atau minimal mengurangi penularan Covid-19. Dan diharapkan agar pulau ini kembali ke zona hijau," ujar Pepen, Rabu (10/02/2021).
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian menambahkan, dalam operasi tertib masker ini sekaligus disosialisasikan Gerakan Jakarta Bermasker serta pembagian masker gratis.
"Hasilnya diketahui ada 12 pelanggar protokol kesehatan, yang langsung kita sanksi sesuai aturan, dua diantaranya sanksi sosial," tandasnya.