Sebanyak 9 orang terjaring razia operasi tertib masker yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Pari, Samlawi mengatakan, operasi tertib masker dilakukan bersama anggota Satpol PP, Polri, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Damkar maupun RT dan RW setempat.
"Sembilan pelanggar tertib masker diberikan surat teguran dan surat peringatan serta diberikan sanksi sosial menyapu jalanan," ujar Samlawi, Kamis (11/02/2021).
Samlawi mengaku, penertiban ini dilakukan di lokasi wisata, dermaga utama, jalan protokol serta jalan lingkungan permukiman warga.
"Operasi tertib masker terus dilakukan untuk mengedukasi warga maupun wisatawan agar mematuhi protokol kesehatan, dan menekan penyebaran Covid-19," pungkasnya.