Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di jalan Pantai Barat RT 002/003 Keluarahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. 

Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait adanya sarang tawon diatap rumah milik warga. 

"Tiga petugas berikut dengan peralatan lengkap dikerahkan untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut," ujar Eko, Rabu (17/02/2021). 

Eko menambahakan, evakuasi dilakukan pada malam hari untuk menghindari agresifitas tawon, dan tidak mengganggu pemilik rumah maupun warga yang melintas dilokasi. 

"Sarang tawon berukuran 60 cm berhasil dievakuasi dan dibawa ke pos jaga Pulau Tidung," pungkasnya.