Sebanyak 1.264 KK di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Proses pendistribusian BST di Kelurahan Pulau Kelapa dilakukan di dua lokasi, yaitu SDN 01 dan SDN 02 Pulau Kelapa, dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Selama proses pendistribusian, penerapan protokol kesehatan dilakukan, dimana petugas dan warga yang akan mengambil BST melaksanakan 3M,” kata Lurah Pulau Kelapa, Madi M Dali, Minggu (21/02/2021).

Madi menjelaskan, berdasarkan Data By Name By Address (BNBA), penerima BST di Kelurahan Pulau Kelapa sebanyak 1.408 KK, namun secara nyata di lapangan yang menerima BST hanya 1.264 KK.

“Alasan pengurangan karena ada yang sudah terdaftar di PKH/BPNT. Kami harapkan bantuan BST ini dapat membantu masyarakat dalam masa pandemi Covid-19,” tambahnya.