Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon dari salah satu rumah warga di RT 01/01, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, usai mendapatkan laporan petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi sarang tawon yang berpotensi membahayakan warga.
"Laporan keberadaan sarang tawon kami terima semalam. Sebanyak empat petugas dengan perlengkapan pendukung kami kerahkan ke lokasi," kata Eko, Minggu (28/02/2021).
Eko menjelaskan, proses evakuasi berjalan lancar dan petugas berhasil mengevakuasi sarang tawon berukuran 20 cm.
"Terima kasih kepada warga yang melaporkan dengan segera, sehingga tawon-tawon ini tidak sampai membahayakan," pungkasnya.