Forum Koordinasi Pimpinan Kabupaten (Forkopimkab) Kepulauan Seribu menggelar pengawasan dan monitoring pelaksanaan rapid tes antigen di dermaga 16 Marina, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (04/03/2021).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso mengatakan, rapid antigen dilakukan sesuai komitmen dengan Forkopimkab untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu.
"Total ada 54 warga serta penumpang kapal yang di tes, dan hasilnya non reaktif," kata Sujanto Budiroso, Kamis (04/03/2021).
Sujanto Budiroso menambahkan, pemeriksaan tersebut wajib dilakukan bagi para penumpang, jika menolak akan diperingatkan petugas serta dilarang melanjutkan perjalanan ke wilayah Kepulauan Seribu.
"Tindakan ini penting dilakukan agar Kepulauan Seribu kembali ke zona hijau," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Kepulauan Seribu, AKP Zuhri Mustopa menambahkan, untuk pengamanan pihaknya mengerahkan sejumlah petugas yang tersebar di dermaga keberangkatan Marina Ancol, Dermaga Kaliadem, Dermaga Tanjung Pasir dan Dermaga Rawasaban.
"Hingga saat ini tidak ada temuan reaktif dari hasil pemeriksaan, jika ditemukan ada yang reaktif disarankan untuk Swab dan dikirim ke Wisma Atlet sesuai prosedur," tandasnya.