Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kepulauan Seribu melakukan perbaikan saluran air di Jalan Utama, RT 03/01, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Sudin SDA Kepulauan Seribu, Abdul Rouf mengatakan, saluran yang diperbaiki memiliki panjang 17 meter dan lebar 35 cm.

"Perbaikan kita lakukan dengan memasang paralon berukuran 6 inchi. Sebelumnya, saluran tidak berfungsi karena struktur tanah di sekitar lokasi ambles," kata Rouf, Rabu (10/03/2021).

Rouf menambahkan, selain perbaikan saluran di RT 003/01, personel SDA juga membuat saluran air baru di RT 005/01 menindaklanjuti permintaan warga setempat.

"Pengerjaan dilakukan 5 personel sejak 8 Maret dan diprediksi bisa selesai hari ini," tandasnya.