Kabupaten Kepulauan Seribu menerima kunjungan kerja (kunker) Ketua Komite III DPD RI, Prof Sylviana Murni, di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (12/03/2021).

Kunker yang dilakukan dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah jelang penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021 ini, diterima secara langsung Sekretaris Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Erick P.Z. Lumbun.

“Dalam pertemuan ini saya mendapatkan berbagai aspirasi masyarakat untuk berjuang terkait ibadah Haji dan kegiatan Umroh Ramadhan dengan penerapan protokol kesehatan. Komite III DPD RI akan menyampaikan hal ini kepada Kementerian Agama,” kata Ketua Komite III DPD RI, Prof Sylviana Murni.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Erick P.Z. Lumbun mengapresiasi perhatian dan dukungan Ketua Komite III DPD RI, Prof Sylviana Murni terkait penyelenggaraan ibadah Haji.

“Kabupaten Kepulauan Seribu mendukung DPD RI untuk menyelesaikan terkait ibadah Haji dan kuota haji, terima kasih atas perhatian Ketua Komite III DPD RI, Prof Sylviana Murni,” tambahnya.