Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) terhadap rumah makan.

Lurah Pulau Untung Jawa, Supriyadi mengatakan, pengecekan dilakukan petugas gabungan diantaranya Satpol PP, aparatur kelurahan, Polri, TNI, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat serta Damkar. 

"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tempat usaha tersebut menerapkan prokes, guna mencegah penularan Covid-19," ujar Supriyadi, Jumat (12/03/2021). 

Dikatakan Supriyadi, dalam pengecekan warung makan tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran seperti kerumunan dan adanya ketersedianya kelengkapan prokes seperti tempat mencuci tangan dan hand sanitizer. 

"Dihimbau untuk pemilik rumah makan agar tetap mematuhi prokes, terlebih Pulau Untung Jawa merupakan tempat wisata yang tiap akhir pekan selalu dikunjungi wisatawan," pungkasnya.