Kabupaten Kepulauan Seribu berkomitmen mendukung target Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat dalam menurunkan prevalensi stunting.
Hal itu dilakukan Kabupaten Kepulauan Seribu dengan menyelenggarakan aksi ke 3 dari 8 aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting, yaitu Kegiatan Pelaksanaan Rembuk Stunting Tahun 2021 Kabupaten Kepulauan Seribu, yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (16/03/2021).
Menurut Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, kegiatan Rembuk Stunting merupakan langkah penting yang dilakukan Kabupaten Kepulauan Seribu, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama.
“Melalui kegiatan Rembuk Stunting ini, seluruh UKPD Kabupaten Kepulauan Seribu berkomitmen menekan
prevalensi stunting, sehingga dengan kerja sama yang baik terkait pencegahan, angka stunting di Kepulauan Seribu dapat semakin ditekan,” kata Junaedi.
Seperti diketahui, prevalensi stunting di Kepulauan Seribu pada Desember 2020 mencapai 12.69 persen. Dan Kabupaten Kepulauan Seribu terus menyiapkan 8 aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting di tahun 2021, sehingga bisa mewujudkan target pemerintah pusat menekan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.
“Dengan meningkatkan kesejahteraan warga maka angka stunting di Kepulauan Seribu semakin bisa ditekan. Untuk itu Kabupaten Kepulauan Seribu ingin bersama-sama menuntaskan apa yang menjadi hambatan penekanan stunting,” jelas Junaedi.