Sebanyak 63 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Seribu telah menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama.
Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, anggota Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu sudah mendapatkan vaksinasi oleh petugas tenaga kesehatan dari Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu di RSUD dan Puskesmas.
"Tugas Satpol PP merupakan salah satu instansi garda terdepan yang langsung berhadapan dengan masyarakat, dan rentan terpapar Covid-19 sehingga harus ikuti vaksinasi," kata Rahmat Lubis, Rabu (17/03/2021).
Rahmat menjelaskan, proses pemberian vaksin dilakukan dengan prosedur kesehatan yang diawali pada tahap skrining untuk melihat kondisi kesehatan anggota Satpol PP sebelum menerima vaksinasi.
“Dari 154 anggota, 63 personel sudah disuntik, 88 belum divaksin dan 3 personel sakit," tuturnya.
Rahmat pun meminta kepada para anggota Satpol PP yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama, untuk mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol kesehatan, guna pencegahan penularan Covid-19.
"Harapannya dengan kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, mengunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan," tandasnya.