Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Kepulauan Seribu melanjutkan pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama, bagi aparatur sipil negara (ASN) di kantor penghubung Kabupaten Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (17/03/2021).

Kegiatan vaksinasi lanjutan ini dilakukan untuk mengakomodir ASN Kabupaten Kepulauan Seribu yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 tahap pertama, pada 12 Maret lalu di Gedung Mitra Praja.

“ASN Kabupaten Kepulauan Seribu yang belum di vaksin pada 12 Maret lalu, kita berikan hari ini,” kata Kepala Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendy.

Berdasarkan data dari Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu, pemberian vaksinasi ini akan diikuti sebanyak 232 ASN yang berasal dari Sudin Dukcapil, Sudin Parekraf, Sudin Perumahan, Sudin KPKP, Sudin Kebudayaan, Sudin Nakertrans, Sudin Citata, Suban Aset, Suban Perencanaan, Sudin Kominfotik, Satpol PP, Unit PTSP, Sudin Pendidikan, dan Sudin PPUKM.

“Para penerima vaksinasi terlebih dahulu dicek kesehatannya untuk melihat kondisinya. Jika dinyatakan layak, dilanjutkan dengan pendataan dan mengikuti penyuntikan vaksinasi. Pasca penyuntikan para ASN diminta untuk masuk ke ruang observasi dan menunggu selama 30 menit. Setelah 30 menit jika tidak ada kendala, maka ASN boleh kembali melakukan aktiftasnya dan menerima kartu vaksinasi,” tambah Herwin.