Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah, dalam rangka perumusan dan pembahasan rancangan Renja Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jumat (19/03/2021), dipimpin langsung Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi dan dihadiri Kepala Bidang Pemerintahan Bappeda, Budi Setiawan, lurah, camat serta SKPD/UKPD terkait.

“Kita membahas beberapa masalah yang poin terkait kendala yang dihadapi, dalam rangka penyempurnaan rancangan awal Renja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Tahun 2022,” kata Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi.

Junaedi menambahkan, ada beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan ini diantaranya pertama tekait keterbatasan PJLP Pencahayaan Kabupaten dan PJLP Pertamanan dan Pemakaman UKT 2. Kedua, tekait pelimpahan kewenangan di UKT 1 dan UKT 2, kegiatan pemeliharaan jalan, pencahayaan kota, pertamanan dan pemakaman serta pembangunan pemeliharaan, pengadaan prasarana dan sarana olahraga di wilayah Kabupaten.

“Ketiga terkait ringkasan aspirasi masyarakat, dimana hasil reses dewan mencapai 30 usulan, dan usulan langsung masyarakat mencapai 75 usulan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Bappeda, Budi Setiawan mengaku, dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan. Mempertajam indikator/target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya. Menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah. Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing Perangkat Daerah,” tambahnya.