Petugas Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, melakukan disinfeksi fasilitas umum dan lingkungan permukiman warga di RT 04/01, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, disinfeksi dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Disinfeksi ini untuk memberikan rasa aman warga saat beraktivitas, kita sterilisasi kembali untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Buang, Senin (22/03/2021).

Buang menambahkan, dalam proses penyemprotan ini, pihaknya mengerahkan tiga personel dan kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan mulai dari kawasan dermaga hingga jalan-jalan permukiman.

"Disinfeksi kali ini menghabiskan sekitar 30 liter cairan disinfektan, dengan perlengkapan dua unit water sprayer," tandasnya.