Petugas Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Jalan Protokol RW 02, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Sektor 7 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kegiatan juga dilakukan di lingkungan permukiman RW 02. Penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana umum atau fasilitas publik ini rutin kita lakukan," kata Buang Kamis (25/03/2021).
Buang menjelaskan, dalam penyemprotan disinfektan tersebut dikerahkan enam personel dari Pos Jaga Pulau Harapan, dengan didampingi personel Satpol PP beserta perlengkapan satu unit water sprayer.
"Disinfeksi di Jalan Protokol RW 02 ini menghabiskan 15 liter cairan disinfektan," tandasnya.