Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon vespa di Gang Mushola Jalan Pulau Lancang RT 003/002, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya menerima laporan pada Senin (29/03/2021) petang terkait adanya sarang tawon vespa di Gang Musolah tersebut.
"Evakuasi sarang tawon dilakukan malam hari untuk menghindari agresivitas tawon dan menghindari warga yang melintas dilokasi," ujar Eko, Selasa (30/03/2021).
Eko menambahkan, sarang tawon berukuran 8 cm berhasil dievakuasi oleh empat personel dari atap rumah warga, menggunakan peralatan dan perlindungan lengkap.
"Sarang tawon kemudian diamankan di pos jaga Pulau Lancang," pungkasnya.