Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di pekarangan rumah warga RT 001/001 Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya sarang tawon yang bersarang di ranting pohon area pekarangan dari pemilik rumah. 

"Tiga personel dikerahkan ke lokasi untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut," ujar Eko, Rabu (31/03/2021). 

Eko menambahkan, evakuasi dilakukan pada malam hari agar tidak membahayakan pemilik rumah, maupun warga sekitar yang melintas dilokasi penemuan sarang tawon. 

"Sarang tawon berukuran 20 cm berhasil dievakuasi dan diamankan di pos jaga Pulau Untung Jawa,"pungkasnya.