Aparatur Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, melakukan penertiban masker dalam perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di permukiman dan dermaga utama Pulau Kelapa.
Pelaksana tugas (Plt) Lurah Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, operasi tertib masker dilakukan sekaligus monitoring penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pulau Kelapa.
"Kita imbau warga untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun menjaga jarak dan mengurangi aktivitas luar rumah. Kegiatan ini juga melibatkan petugas gabungan dari unsur FKDM, Satpol PP dan Polsek Kepulauan Seribu Utara," kata Muslim Selasa (06/04/2021).
Muslim menambahkan, dalam operasi tertib masker tersebut pihaknya juga membagi-bagikan masker kepada warga dan wisatawan di permukiman dan dermaga.
"Kita tidak menemukan adanya pelanggaran masker terhadap pengendara maupun pejalan kaki," tandasnya.