Sekitar lebih dari 20 warga Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mengikuti sosialisasi tarif dan kepelangganan air perpipaan atau Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) oleh PD PAM Jaya di Ruang Pola Lantai II, kantor kelurahan setempat.
Sekertaris Kelurahan Pulau Harapan, Irfan Damanhuri mengatakan, sosialisasi tarif dan kepelangganan air disambut antusias warga, mengingat kebutuhan air bersih sangat diperlukan oleh masyarakat.
"Warga sangat antusias dengan sosialisasi tersebut. Semoga ketersediaan air bersih ini dapat memenuhi kebutuhan warga," kata Irfan, Rabu (07/04/2021).
Irfan menjelaskan, saat ini di wilayah Kelurahan Pulau Harapan tercatat dari 575 Kepala Keluarga yang tersambung, baru 449 rumah yang sudah terkoneksi dengan saluran air SWRO.
"Warga akan mulai diberlakukan pemakaian pada bulan Mei nanti, dan pembayaran penagihannya yaitu Juni 2021 mendatang," tuturnya.
Sementara itu, Manajer Humas PD PAM JAYA, Linda Nurhandayani mengatakan, sosialisasi tersebut akan dilakukan juga di Pulau Kelapa, Pulau Tidung dan Pulau Lancang.
"Sosialisasi ini meliputi tata cara kepelangganan meliputi hak dan kewajiban pelanggan, tarif air, pencatatan meter air, sanksi dan denda," tuturnya.
Linda menambahkan, serah terima kelola IPA SWRO sudah dilakukan pada 22 Maret 2021 lalu, antara Dinas SDA dan PD PAM Jaya, dimana untuk penggunaan tarif air di wilayah Kepulauan Seribu mengacu pada Pergub Nomor 34 Tahun 2018 pada tarif golongan V khusus yaitu Rp 32 ribu.
"Pada pemakaian 0-3 meter kubik pertama itu Rp 32 ribu dan selanjutnya 3-10 meter kubik berjalan Rp 35 ribu per meter kubiknya," tandasnya.