Kabupaten Kepulauan Seribu segera melakukan rehab rumah dinas (rudin) di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dalam waktu dekat.

Langkah ini dilakukan Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai target rencana strategi akhir tahun 2022, dimana pelaksanaan rehab ini sendiri akan dilakukan awal tahun 2021.

“Hari ini kita menerima paparan konsultan perencanaan rehab rudin Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yang disampaikan CV Ciria Adijaya Mandiri, sehingga kita bisa mengetahui kondisi dan hal-hal apa yang harus direhab,” kata Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, Selasa (13/04/2021).

Kegiatan rehab ini sendiri nantinya bisa menjadi bahan input Ranwal RKPD 2022 dan dianggarkan tahun 2022.

“Kondisi rudin Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan sendiri memang perlu dilakukan, sehingga memberikan kenyamanan bekerja bagi ASN di Kecamatan,” tambah Juanaedi.