Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes), kepada wisatawan yang ingin mengunjungi Kepulauan Seribu.
Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi tentang persyaratan mengunjungi wilayah Kepulauan Seribu.
“Kami sosialisasikan kepada para wisatawan maupun warga yang akan mengunjungi Kepulauan Seribu, harus membawa surat hasil swab PCR maupun rapid antigen negatif. Hari ini sosialisasi kepada 149 wisatawan yang ada di dermaga Marina Ancol,” kata Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Hastuti, Sabtu (17/04/2021).
Puji menjelaskan, sosialisasi tersebut dilakukan diberbagai dermaga penyeberangan, baik Marina Ancol, Kali Adem, Tanjung Pasir maupun Rawasaban.
“Warga atau wisatawan bisa mengikuti test swab PCR yang diselenggarakan Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu,” tambah Puji.
Tercatat dalam sosialisasi di dermaga Marina Ancol, dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso, didampingi Kepala Bagian Operasional Polres Kep Seribu, Kompol Rudi Herawan, SH beserta jajaran, Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Hastuti, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kepulauan Seribu, Purnomo.