Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, terus mengoptimalkan upaya preventif pencegahan penyebaran Covid-19, dengan melakukan pengawasan para penumpang kapal.

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Panggang, Iskandar mengatakan, kegiatan pengawasan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan rapid antibody dan antigen di dermaga utama Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, untuk testing dan mengetahui bukti atau surat keterangan negatif Covid-19.

"Warga maupun wisatawan yang baru tiba dilakukan pemeriksaan oleh petugas, dengan meminta menunjukan surat keterangan negatif Covid-19," ujarnya, Rabu (21/04/2021).

Iskandar menambahkan, dari jumlah total 22 wisatawan dan warga yang tiba di Pulau Pramuka, didapati 13 orang wisatawan yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19.

"Wisatawan yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19, langsung kita minta menjalani rapid antibody, dan hasilnya negatif,” tuturnya.