Kabupaten Kepulauan Seribu menghelatkan rapat koordinasi (rakor) pembahasan Keputusan Gubernur Nomor 288 Tahun 2021 Tentang Tim Pembina dan Tim Penilai Sekolah/Madrasah Adiwiyata di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (21/04/2021).
Rakor yang dipimpin Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (Asminekbang) Kepulauan Seribu, Iwan Samosir turut dihadiri SKPD/UKPD terkait.
"Kita melakukan rakor untuk membahas Tim Pembina dan Tim Penilai Sekolah/Madrasah Adiwiyata, sehingga bisa mengetahui apa langkah kedepannya,” kata Iwan.
Tercatat ada 4 sekolah di wilayah Kepulauan Seribu yang telah mendapatkan penilaian Adiwiyata, yaitu SDN Pulau Kelapa 02 Pagi untuk tingkat provinsi tahun 2018, SDN Pulau Untung Jawa 01 Pagi tingkat provinsi tahun 2017, SMPN 285 Pulau Untung Jawa tingkat nasional tahun 2016, dan SMAN 69 Jakarta Pulau Panggang tingkat provinsi tahun 2018.
“Kita membahas tugas tim nantinya, apa saja yang akan dilakukan, serta kita jabarkan satu persatu peran dari SKDP/UKPD terkait. Sehingga sekolah di Kepulauan Seribu bisa bertambah yang mendapatkan penilaian Adiwiyata,” tambah Iwan.