Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, mengevakuasi ular sanca di perkarangan rumah warga RT 002/004 Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya ular sanca yang terjaring dari pemilik rumah. 

"Dua personil berikut dengan perlengkapan diterjunkan ke lokasi penemuan ular sanca tersebut," ujar Buang, Rabu (21/04/2021). 

Buang menambahkan, petugas tidak memerlukan waktu lama untuk mengevakuasi ular sanca, dan langsung diamankan di pos jaga Pulau Pari. 

"Panjang ular sanca 2 meter. Rencananya akan dilepasliarkan di pulau tidak berpenghuni," pungkasnya.