Limbah minyak ternyata tidak hanya terlihat di perairan Kelurahan Pulau Untung Jawa, namun juga telah menyambangi perairan Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Menurut Lurah Pulau Pari, Mahtum, pencemaran limbah minyak pertama kali terlihat pada Minggu (25/04/2021) pagi, dan langsung dilakukan pembersihan oleh petugas PJLP Sudin Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu.
“Pencemaran limbah minyak pertama kali terlihat di Pantai Karma dan Pelabuhan Utama Pulau Lancang,” kata Mahtum, Senin (26/04/2021).
Mahtum menilai, pencemaran lingkungan oleh limbah minyak ini sangat merugikan warga, dan selayaknya Pertamina segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini.
“Pertamina harus bertanggungjawab terhadap tumpahan limbah tersebut, harus melakukan konsolidasi dengan warga yang terdampak dan melakukan dialog. Saat ini dari pihak pemerintah mencoba mendata kerugian-kerugian akibat limbah tersebut, yang berimbas kepada penghasilan warga khususnya nelayan,” tegasnya.
Tercatat sejak dilakukan pembersihan oleh petugas PJLP Sudin LH Kepulauan Seribu pada 25 April, limbah minyak tidak kunjung hilang, dan masih ada.
“Petugas PJLP Sudin LH Kepulauan Seribu tidak berhenti membersihkan, namun limbahnya terus masih ada di perairan,” tambahnya.
Seperti diketahui, limbah minyak sebelumnya telah mencemari perairan Kelurahan Pulau Untung Jawa pada 24 April, namun hingga berita ini diturunkan pihak Pertamina belum memberikan keterangan resmi.