Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu berhasil mengumpulkan 575 kg sampah dari limbah minyak yang mencemari perairan Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Pengumpulan sampah tersebut dilakukan petugas Sudin LH Kepulauan Seribu sejak 25 April 2021 di dua lokasi berbeda, yaitu di Pantai Karma sebanyak 36 kg, dan samping kolam labu barat sebanyak 539 kg.

“Petugas Sudin LH Kepulauan Seribu tidak berhenti bekerja keras menyelesaikan limbah minyak yang ada, dan total sampah yang dikumpulkan sebanyak 575 kg pada 25 April,” kata Lurah Pulau Pari, Mahtum, Senin (26/04/2021).

Seperti diketahui, pencemaran limbah minyak pertama kali terlihat pada Minggu (25/04/2021) pagi di perairan Pulau Lancang.

“Saat ini petugas masih terus bekerja membersihkan sampah hasil limbah minyak, kita juga meminta Pertamina harus bertanggungjawab terhadap tumpahan limbah tersebut, harus melakukan konsolidasi dengan warga yang terdampak dan melakukan dialog,” tegasnya.