Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan peningkatan Pengamanan Barang Milik Daerah atau aset.

Langkah ini dilakukan dengan diselenggarakannya rapat koordinasi Pengamanan Barang Milik Daerah secara virtual dan dihadiri langsung Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali bersama Satgas Korsupgah KPK RI, Kejaksaan Tinggi, kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov DKI Jakarta.

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menyiapkan laporan yang akuntabel dan dituangkan dalam KSD, dimana salah satunya meraih laporan keuangan daerah wajar tanpa pengecualian. Untuk itulah Pemprov DKI Jakarta terus memaksimalkan laporan barang milik daerah secara administrasi dan hukum,” kata Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali, Rabu (28/04/2021).

Tercatat rakor yang diikuti seluruh perangkat daerah di DKI Jakarta, termasuk Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi ini bertujuan memberikan penegasan pentingnya pengaman aset secara fisik, administrasi dan hukum. Sehingga tidak ada kendala terkait pencatatan rincian barang, pertanahan, tanah bersumber fasos fasum, monitoring aset, serta penyelesaian aset dan kebutuhan badan pengelola aset daerah.

“Seluruh organisasi perangkat daerah perlu melakukan aksinya mewujudkan akuntabilitas, menyelesaikan sertifikasi tanah, pengamanan aset, pemanfaat aset dan menyelesaikan laporan aset,” tambah Marullah Matali.