Sebanyak 11 penumpang kapal diwajibkan mengikuti test swab antigen usai kapal bersandar di dermaga utama Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Senin (03/05/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Panggang, Iskandar mengatakan, test swab dimaksud wajib dilakukan terhadap penumpang yang tidak dapat menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari dermaga keberangkatan atau wilayah asal.
"Ada 11 penumpang dari total 36 penumpang yang datang kita swab dan hasilnya non reaktif," terangnya.
Iskandar menambahkan, hingga saat ini di wilayahnya masih terdapat 9 orang terpapar Covid-19, sehingga pengawasan protokol kesehatan dan operasi tertib masker terus diintensifkan, terutama di dermaga kedatangan dan lingkungan permukiman.
"Sepanjang bisa kita cegah, kita lakukan dan terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan," tandasnya.