Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, melakukan sosialisasi larangan mudik kepada para warga dan wisatawan di Dermaga Utama Pulau Pramuka.

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Panggang, Iskandar mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk menyukseskan kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, mengingat adanya kebiasaan mudik saat hari raya Idul Fitri.

"Kegiatan ini sebagai upaya pengendalian mobilitas dalam meminimalisir risiko peningkatan laju penularan Covid-19," kata Iskandar, Minggu (09/05/2021).

Iskandar menambahkan, dalam sosialisasi tersebut, petugas juga mengimbau warga dan wisatawan yang datang untuk bijak menggunakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), yang memang hanya diperuntukkan bagi warga dengan keperluan mendesak.

"Bijak mengajukan SIKM karena tempat terbaik tetap di rumah mengingat pandemi Covid-19 masih ada. Jadi, warga dan wisatawan kita imbau tetap di rumah saja dengan terus menaati protokol kesehatan dalam beraktivitas," tandasnya.