Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kepulauan Seribu melakukan pembersihan saluran air di RT 01, RT 02 dan RT 03, RW 01, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kepala Suku Dinas SDA Kepulauan Seribu, Hendri mengatakan, pembersihan meliputi pengurasan sedimen lumpur dan mengangkat sampah yang menyumbat saluran serta bak kontrol.

"Total 45 karung sedimen lumpur dan sampah berhasil diangkat petugas dari saluran," kata Hendri, Senin (10/05/2021).

Hendri menjelaskan, saluran air di RT 01 yang sepanjang 345,6 meter berhasil mengangkut sedimen lumpur serta sampah sebanyak 15 karung, RT 02 sepanjang 200,9 meter berhasil mengangkut 14 karung, dan RT 03 sepanjang 305,8 meter berhasil mengangkut 16 karung.

"Dalam pembersihan saluran itu dikerahkan 20 personel. Semoga dengan adanya pengurasan ini saluran kembali berfungsi dengan baik dan mampu mencegah terjadinya genangan," tandasnya.