Sebanyak lima personel Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, melakukan disinfeksi terhadap fasilitas umum (fasum) di RT 001/03 Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan mulai dari Dermaga Utama Pulau Sabira, jalan-jalan dan fasum lainnya.

"Lima personel kami kerahkan dari Pos Jaga Pulau Sabira berikut perlengkapan satu unit water sprayer," kata Buang, Senin (10/05/2021).

Buang menambahkan, giat disinfeksi ini sebagai upaya sterilisasi mencegah penyebaran Covid-19, mengingat Pulau Sebira menjadi salah satu destinasi wisata yang saat ini cukup diminat, terutama wisata memancing.

"Disinfeksi kali ini personel menghabiskan sebanyak 30 liter cairan disinfektan," tandasnya.