Fasilitas Umum (fasum) di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, disemprot disinfektan oleh petugas Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, untuk proses disinfeksi fasum tersebut dikerahkan empat personel dari Pos Jaga Pulau Harapan, berikut perlengkapan satu unit water sprayer.

"Mereka didampingi jajaran staf kelurahan setempat. Penyemprotan dimulai dari dermaga utama, jalan penghubung, taman terpadu,  pos Polri, serta sarana dan prasarana umum lainnya," kata Buang, Rabu (12/05/2021).

Buang menambahkan, penyemprotan disinfektan tersebut merupakan kegiatan rutin, dilakukan sebagai upaya sterilisasi pencegahan penyebaran Covid-19, karena Pulau Harapan merupakan objek wisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan.

"Dalam giat disinfeksi tersebut, petugas kami menghabiskan sebanyak 15 liter cairan disinfektan," tandasnya.