Pengawasan protokol kesehatan (prokes) secara konsisten dilakukan di wilayah Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kegiatan yang dipusatkan di Dermaga Utama Pulau Pramuka, Selasa (18/05/2021), membuahkan hasil dengan didapati empat penumpang kapal yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan negatif atau bebas Covid-19.

Keempat penumpang asal pelabuhan Kaliadem yang merupakan warga RW 05, Kelurahan Pulau Panggang, diminta melakukan test swab untuk memastikan tidak adanya penyebaran Covid-19.

"Kita langsung arahkan untuk menjalani swab test antigen, hasilya non-reaktif. Ini sebagai upaya kami mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Pulau Panggang, khususnya di Pulau Pramuka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Panggang, Iskandar.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Bripka Harun menjelaskan, sejak pagi tadi ada 39 penumpang dari tiga kapal yang bersandar di Pulau Pramuka, dimana 10 penumpang kapal adalah warga setempat, 23 wisatawan dan enam personel TNI yang bertugas di Kepulauan Seribu.

"Bersama instansi terkait kita akan terus perketat pengawasan untuk penguatan penerapan prokes selama pandemi COVID-19 belum berakhir," kata Bripka Harun.