Pembatasan perjalanan wisatawan pasca hari raya Idul Fitri 1442 H yang diajukan Kabupaten Kepulauan Seribu kepada Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu, sukses mempertahankan predikat Zona Hijau dari penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui, dalam surat kepada KSOP Kelas V Kepulauan Seribu, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi meminta agar perjalanan kapal yang membawa wisatawan menuju wilayah Kepulauan Seribu dihentikan sementara sejak 15 Mei, sebagai upaya penerapan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian SIK seperti dikutip dari website www.polreskepulauanseribu.com, kasus aktif Covid-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu pertanggal 16 Mei 2021 nihil, sehingga predikat Zona Hijau dapat diraih.

“Alhamdulillah berkat kerja keras Kabupaten Kepulauan Seribu, Polri, TNI, Satpol PP, FKDM, Tim Kampung Tangguh Jaya dan Tenaga Kesehatan sejak pada 16 Mei 2021 kemarin, kini sudah zero kasus kembali," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian SIK, Selasa (18/05/2021).
 
Eko Wahyu menjelaskan, berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan oleh pihaknya untuk mencegah penyebaran dan meniadakan kasus Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu.
 
Sementara itu, respon positif disampaikan Kelurahan Pulau Untung Jawa atas reaksi Kabupaten Kepulauan Seribu dan Polres Kepulauan Seribu, yang mengambil tindakan untuk mengurai kerumunan wisatawan yang hendak mengunjungi Kepulauan Seribu.
 
“Masyarakat Kelurahan Pulau Untung Jawa mengerti tindakkan Kabupaten Kepulauan Seribu tersebut, yang tujuannya untuk mengatasi dampak terjadinya lonjakan wisatawan, dan mencegah agar tidak terjadinya gelombang susulan Covid 19 di Kepulauan Seribu,” kata Lurah Pulau Untung Jawa, Supriyadi.

Supriyadi menambahkan, tindakan cepat dan darurat dengan membatasi perjalanan wisatawan pada 15 Mei di dermaga penyeberangan dengan mengirim surat kepada KSOP Kelas V Kepulauan Seribu sangat tepat.

“Saya atas nama Kelurahan Pulau Untung Jawa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Kepulauan Seribu, Koramil Kepulauan Seribu, KSOP Kepulauan Seribu, Kadishub Provinsi DKI Jakarta dan Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu atas perhatian dan dukungannya, sehingga Kepulauan Seribu tetap dipertahankan sebagai Zona Hijau, kasus covid-19 terkendali,” tambahnya.