Keputusan Kabupaten Kepulauan Seribu yang mengajukan pembatasan perjalanan wisatawan kepada Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu pasca libur Idul Fitri, mendapat apresiasi dari warga Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Menurut Ketua RW 05 Kelurahan Pulau Kelapa, Musliadi, tindakan cepat dan darurat Kabupaten Kepulauan Seribu dengan mengurai penumpang yang tidak menggunakan protokol kesehatan. didermaga penyeberangan sudah tepat.

“Menghentikan sementara keberangkatan kapal wisatawan sejak 15 Mei seperti surat kepada KSOP V Kepulauan Seribu sangat tepat, untuk menghindari penyebaran Covid-19,” kata Musliadi, Selasa (18/05/2021)

Hal senada juga disampaikan Ketua RW 01 Kelurahan Pulau Kelapa, Herlina, yang menilai pencegahan penyebaran Covid-19 sangat penting, termasuk dengan menghentikan sementara keberangkatan kapal wisatawan.

“Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Polres Kepulauan Seribu, Koramil Kepulauan Seribu, KSOP Kepulauan Seribu, Dishub Provinsi DKI Jakarta dan Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu yang telah mengambil tindakan cepat dan darurat,” tuturnya.

Seperti diketahui, dalam surat kepada KSOP Kelas V Kepulauan Seribu, Bupati Kepulauan Seribu meminta agar  perjalanan kapal yang membawa wisatawan menuju wilayah Kepulauan Seribu, dihentikan sementara sejak 15 Mei sebagai upaya penerapan protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini membuahkan hasil untuk menekan penyebaran Covid-19, bahkan Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian SIK seperti dikutip dari website www.polreskepulauanseribu.com, menegasakan kasus aktif Covid-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu pertanggal 16 Mei 2021 nihil, sehingga predikat Zona Hijau dapat diraih.

“Terima kasih atas perhatian Kabupaten Kepulauan Seribu, sehingga wilayah Kepulauan Seribu tetap dipertahankan sebagai zona Hijau dari kasus covid-19,” tutur anggota FKDM Kelurahan Pulau Kelapa, Sabeni.

Sementara itu, Plt Lurah Pulau Kelapa, Muslim mengaku, masyarakat Kelurahan Pulau Kelapa, mulai dari Ketua RW 05, Sulaeman, Ketua RW 01, Ismet, Ketua RW 04, Haerul Waroh dan lembaga lainnya mendukung langkah sigap yang dilakukan Kabupaten, yang mengirimkan surat pengajuan penghentian sementara kapal wisatawan.

“Tentunya hasil yang dirasakan dari tindakan cepat ini adalah, Kepulauan Seribu tetap dalam zona Hijau, karena kita ingin menjual wisata aman,” tambahnya.