Kabupaten Kepulauan Seribu secara serius ingin mempertahankan zona hijau penyebaran Covid-19, dengan menghadirkan wisata sehat.

Salah satu yang dilakukan Kabupaten adalah dengan mengajukan surat kepada KSOP Kelas V yang meminta, agar perjalanan kapal yang membawa wisatawan menuju wilayah Kepulauan Seribu dihentikan sementara sejak 15 Mei, sebagai upaya penerapan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail, Kepulauan Seribu saat ini menjual wisata sehat, artinya kegiatan pariwisata tidak ditutup atau dihentikan, tapi dibatasi jumlah pengunjung sebanyak 30 persen, agar menghindari penyebaran penularan Covid-19.

"Diharapkan para travel dan wisatawan dapat bersinergi dengan melaksanakan 3M dan mematuhi protokol kesehatan sehinga penyebaran penularan Covid-19 dapat dicegah dan mengantisipsi meningkatnya penularan Covi-19 di masyarakat Kepulauan Seribu," ujar Ismail, Rabu (19/05/2021).

Ismail menambahkan, hal itu merujuk kepada SK Kepala Dinas Parekraf Nomor 345 Tahun 2021 tentang Operasional Tempat Wisata/Rekreasi pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 di Masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat yang juga Ketua RW 03 Pulau Sabira, Muhammad Ali Kurniawan menyampaikan, pihaknya mendukung langkah tegas Kabupaten Kepulauan Seribu dalam mengambil keputusan, untuk menghentikan keberangkatan penumpang yang membludak di pelabuhan Kali Adem dan tidak mengindahkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.

"Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada semua pihak yang telah mengambil tindakan darurat, dengan membubarkan penumpukan penumpang, pada hari Sabtu 15 Mei, di Kali Adem. Menghentikan keberangkatan kapal penumpang yang akan berwisata pada hari Minggu 16 Mei 2021, sehingga Kepulauan Seribu tetap dipertahankan sebagai Zona Hijau," terangnya.