Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon berdiameter 50 cm yang bersarang di pagar halaman rumah warga Jalan Madrasah RT 03/03, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Sugiman mengatakan, seorang warga datang melapor ke pos jaga Pulau Tidung terkait keberadaan sarang tawon, yang sering mengganggu warga saat melintas di depan rumahnya.
"Untuk keamanan warga dan pemilik rumah, sarang tawon kita evakuasi malam harinya," kata Sugiman, Jumat (21/05/2021).
Sugiman menambahkan, untuk evakuasi sarang tawon pihaknya mengerahkan sebanyak empat personil pos jaga Pulau Tidung, dan peralatan pengamanan diri untuk menghindari agresifitas hewan liar tersebut.
"Sarang tawon yang berhasil dievakuasi diamankan ke pos jaga," tandasnya.