Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan di halaman kantor kelurahan setempat.
Menurut Lurah Pulau Tidung, Hafsah, deklarasi ODF ini untuk mendukung lomba Kota/Kabupaten Sehat tahun 2021 pada akhir Mei oleh Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Deklarasi ini menandai bahawa di Kelurahan Pulau Tidung sudah bebas dari buang air besar sembarangan," ujar Hafsah, Selasa (25/05/2021).
Hafsah mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya memberikan kloset kepada 19 kepala keluarga (KK), untuk dipasangkan di rumahnya masing-masing guna mendukung tidak lagi buang air besar sembarangan.
"Semoga Kepulauan Seribu meraih penghargaan Wiwerda (pembinaan-red) pada lomba Kota/Kabupaten," pungkasnya.