Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mengadakan acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari Buang Air Besar sembarangan di halaman kantor kelurahan setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau  Panggang, Iskandar mengatakan, deklarasi ODF yang diikuti oleh 53 peserta merupakan bagian dari upaya mewujudkan sanitasi dan lingkungan sehat, serta komitmen warga untuk tidak buang air besar sembarangan.

"Deklarasi ini untuk menegaskan bahwa Kelurahan Pulau Panggang sudah bebas ODF semenjak adanya wc umum. Sehingga, tidak ada lagi wc apung helikopter sejak tahun lalu," kata Iskandar, Rabu (26/05/2021).

Iskandar menjelaskan, deklarasi ODF juga dilakukan untuk memenuhi salah satu persyaratan lomba Kota/Kabupaten Sehat 2021 yang akan dilakukan verifikasinya akhir Mei mendatang oleh Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Kesehatan RI.

"Kegiatan ini menindaklanjuti hasil evaluasi verifikasi internal antara Kabupaten Kepulauan Seribu dengan Pemprov DKI Jakarta. Mudah-mudahan kita bisa memenangkan lomba sesuai target," tandasnya.