Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Kepulauan Seribu, melakukan survei lapangan pendataan dan verifikasi aset di dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Suku Dinas PRKP Kepulauan Seribu, Darmawati Sembiring mengatakan, survei dilakukan sebagai langkah awal sebelum proses penyerahan aset kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dan UKPD terkait kepada lurah-lurah setempat.
"Ini kita survei dulu, kita pilah sesuai kontrak mana saja yang masuk ke kita sebelum diserahkan," ujar Darmawati, Rabu (26/05/2021).
Darmawati menjelaskan, usai melakukan survei di RPTRA Tidung Ceria Pulau Tidung dan RPTRA Klanceng Putih Pulau Lancang, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan tersebut, nantinya akan disiapkan berita acara untuk kesesuaian aset antara yang ada di kontrak dengan kondisi di lapangan, untuk pelaporan ke BPAD DKI Jakarta.
"Targetnya akhir tahun ini selesai verifikasi dan pendataan aset agar RPTRA bisa segera diserahkan ke UKPD terkait dan, dapat dianggarkan untuk pemeliharaan dan perawatannya," pungkasnya.