Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Gedung Mitra Praja, Jakarta Kamis (27/05/2021).

Menurut Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, deklarasi ODF dilakukan untuk mewujudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), sehingga mendorong pola hidup sehat di masyarakat Kepulauan Seribu.

"Pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat Kepulauan Seribu sudah terbangun, dan diperhatikan semua kebutuhan dasarnya. Hal ini mendorong warga menerapkan ODF," kata Junaedi.

Tercatat Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu telah melakukan verifikasi secara langsung di lapangan, dimana hasilnya ODF sudah mencapai 80 persen.

Hal ini juga untuk memenuhi salah satu persyaratan lomba Kota/Kabupaten Sehat 2021 yang akan dilakukan verifikasinya akhir Mei mendatang oleh Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Kesehatan RI

"Deklarasi ini tidak hanya sekedar lomba, tapi menjadi edukasi bagi masyarakat kedepannya," tutur Junaedi.

Tercatat dalam deklarasi ODF ini dilakukan pembacaan penggalangan komitmen Germas dan 5 Pilar STBM, serta penandatanganan papan komitmen.