Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang tiga meter, dari kebun milik warga di RT 03/04, Kelurahan Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Dede Budi mengatakan, warga melapor ke pos jaga Pulau Pari, tentang keberadaan seekor ular yang memasuki kebun miliknya.
"Mendapatkan laporan warga tersebut, tiga personil pos jaga Pulau Pari berikut peralatan dikerahkan ke lokasi untuk mengevakuasi segera," kata Dede, Sabtu (29/05/2021).
Dede menjelaskan, proses evakuasi ular sanca berjalan lancar, dibantu oleh petugas kebersihan Sudin Lingkungan Hidup.
"Demi keamanan, ular sanca dimasukkan dalam karung dan diamankan ke pos jaga Pulau Pari sebelum dilepasliarkan ke pulau kosong tak jauh dari Pulau Pari," tandasnya.