Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di Jalan Pari Utama RT 002/004, Kelurahan Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Idrisman mengatakan, evakuasi sarang tawon yang berada di atap rumah dilakukan petugas pada malam hari agar tidak membahayakan pemiliknya.
"Tiga petugas berserta peralatan lengkap diterjunkan untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut," ujar Idrisman, Senin (31/05/2021).
Idrisman menambahkan, petugas tidak mengalami kesulitan dalam mengevakuasi sarang tawon berukuran 25 cm tersebut.
"Sarang tawon dimasukkan kedalam karung dan diamankan di pos jaga Pulau Pari," pungkasnya.