Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Kepulauan Seribu, bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan monitoring pengawasan makanan dan obat-obatan.

Kepala Sudin PPKUKM Kepulauan Seribu, Bangun Richard mengatakan, pengawasan pangan yang dilakukan di Kelurahan Pulau Kelapa tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil kerjasama Bimbingan Teknis pembinaan terhadap UKM dan IKM di Kepulauan Seribu.

"Dari hasil kegiatan ini tidak ditemukan penggunaan bahan tambahan berbahaya apalagi kadaluarsa," kata Bangun Richard, Jumat (04/06/2021).

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan makanan (BPOM) DKI Jakarta, Safriansyah mengaku, target utama pengawasan adalah warung-warung yang ada di Pulau Kelapa.

"Untuk obat-obatan yang kadaluarsa kita sita untuk dimusnahkan," terangnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Kelapa, Muslim mengapresiasi langkah kedua instansi dalam pengawasan bahan makanan dan obat-obatan di Pulau Kelapa, sehingga warga dan wisatawan merasa aman dan nyaman mengkonsumsi makanan yang ada di warung-warung.

"Terima kasih atas pengawasan dan pembinaan terhadap para pedagang di wilayah kami," tandasnya.