Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) kunjungan pariwisata, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (08/06/2021).

Rakor yang dipimpin langsung Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun, turut dihadiri TNI/Polri, lurah, camat, pelaku jasa wisata, KNPI, karang taruna, Pokdarwis, Dekab, Dishub serta SKPD/UKPD terkait.

"Dalam pertemuan ini kita saling memberikan masukan, sehingga dari rakor ini ada keputusan bersama, yang akan dijalan secara maksimal," kata Eric.

Eric mengaku, dengan masukan yang diberikan dan dibentuknya SOP, kunjungan wisata bisa menjadi lebih baik dalam pelaksanaan, sehingga Kepulauan Seribu tetap dalam zona hijau dari penyebaran Covid-19.

"Kita cari solusi sehingga perekonomian masyarakat dan wisata kembali hdiup, namun dengan memperhatikan peraturan yang telah ada," tegas Eric.