Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu melakukan pemanfaatan lahan terbatas bekas tempat pelelangan ikan (TPI) Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara untuk urban farming.
Kepala Seksi Pertanian dan Ketahanan Pangan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Parsan mengatakan, lahan seluas kurang lebih 300 meter persegi tersebut, dimanfaatkan untuk menanam tanaman buah naga (dragon fruit) dua jenis, yaitu hylocereus undatus atau buah naga berdaging putih dan jenis hylocereus costaricensis atau buah naga berdaging merah sekali.
"Jumlah tanaman yang ditanam sebanyak 10 batang untuk tahap awal dengan menggunakan wadah, dan tiang besi untuk merambat," kata Parsan, Senin (14/06/2021).
Parsan berharap, tanaman buah naga yang biasa disebut dengan kaktus merambat dengan akar udara yang menempel pada inang atau batang tanaman lain, bisa digantikan dengan tiang untuk merambat.
"Buahnya sangat bermanfaat karena banyak mengandung vitamin C, zat besi dan berserat tinggi. Kami berharap lahan ini bisa kita tanam lebih banyak lagi hingga 60 tanaman," harapnya.
Tercatat pemanfaatan lahan ini sendiri mulai dilakukan Sudin KPKP Kepulauan Seribu sejak Maret 2021 lalu, dengan harapan tanaman buah naga ini bisa berbuah pada bulan Nopember atau Desember mendatang sesuai musim buah naga yaitu di bulan ke-10 atau bulan ke -12.
"Melalui perawatan dengan cara pemberian pupuk buatan dan organik, serta pengendalian hama kami yakin lima bulan kedepan sudah bisa panen dan bisa menjadi percontohan bagi warga yang ingin memanfaatkan lahannya," tutur Parsan.