Petugas Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil memadamkan api yang membakar rumah makan di RT 005/03 Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, kebakaran tersebut diakibatkan oleh tabung gas, dimana api membesar, hingga menyambar ke bagian belakang rumah makan tersebut.

"Dugaan sementara, kebakaran dipicu karena kebocoran pada regulator tabung gas. Namun api berhasil ditangani sebelum merambat kebangunan lain," kata Buang, Rabu (16/06/2021).

Buang menambahkan, untuk memadamkan api pihaknya mengerahkan tujuh orang personel Pos Jaga Pulau Kelapa, dengan perlengkapan dua unit Apar, dimana satu Aparnya yang sudah disiapkan di setiap rumah warga. 

"Tidak ada korban jiwa, tapi kerugian ditaksir mencapai Rp 500 ribu," tandasnya.